faq:2022:01:06:000110821_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
ingin bertanya apabila kita mengajukan keberatan atas skpkb pbb dan hasilnya ditolak, apakah terkena sanksi 50%?
Jawaban
masih dalam lingkup UU KUP karena di Okt 2020. jadi masih dengan tarif 50%, ya tetap dikenakan. sesuai pasal 25 uu kup
MUHAMMAD INDRA PRASETYO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/06/000110821_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)
Discussion