User Tools

Site Tools


faq:2022:01:06:000110807_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

disini saya akan membayar SKPKB tahun pajak 2016, dikarenakan tahun fiskal kami dari April - Maret, untuk pembuatan ebillingnya di DJP onlinenya diketik masa April 2016 - Maret 2017 tidak bisa, Jadi saya buat masa Pajak nya 01-12 tahun pajak 2016, apakah ini bisa berlaku?


Jawaban

minta coba lagi saja karena sudah dicoba dari akun djp online gak ngunci masa pajaknya jadi bisa ngikut pembukuan WP.

MUHAMMAD INDRA PRASETYO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

X G L S T
X᠎ J T J W

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
D I D H Q
 
faq/2022/01/06/000110807_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)