faq:2022:01:06:000110801_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#21Q Saya mau tanya untuk CV yg udah abis masa berlaku UMKM nya, jadi di 2022 ini udah kena tarif pajak badan 22%- Lalu ada peraturan baru untuk UMKM 2022 <500jt gak kena pajak itu teknisnya gimana ya
Jawaban
#21A By pm. Ketentuan Pasal 7 ayat (2a) PPh di UU Nomor 7 tahun 2021 hanya untuk wajib pajak orang pribadi yang memenuhi PP 23. Wajib Pajak orang pribadi yang memiliki peredaran bruto tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2) huruf e tidak dikenai Pajak Penghasilan atas bagian peredaran bruto sampai dengan Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) dalam 1 (satu) tahun pajak.
TI APRI NADILLA S. PANE
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/06/000110801_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)
Discussion