faq:2022:01:06:000110774_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
spt sudah dilaporkan ada nilai lebih setor, apakah bisa di pbk?
Jawaban
sepanjang pembayaran tersebut belum diperhitungkan dengan pajak yang terutang dalam SPT (Pasal 17 ayat (7) PMK-242/PMK.03/2014). atau bisa permohonan pmk-187/2015
NATALIA KRISWINANDAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/06/000110774_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)
Discussion