faq:2022:01:06:000110741_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Kalau OP pekerjaan bebas yg dikecualikan dari PP 23 tapi dia gak memberitahukan pakai norma gimana? Pembukuan kah? atau isi yg pencatatan tapi normanya gak usah diisi?
Jawaban
Infokan sesuai ketentuan dulu kalau gak memberitahukan pakai norma maka dianggap menyelenggarakan pembukuan. Coba konfirmasi KPP dulu.
NIKEN PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/06/000110741_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)
Discussion