faq:2022:01:05:000180943_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
apakah pada efaktur 3.1 untuk pembuatan faktur pajak 010 harus memasukkan SPPB? Pada saat di coba input 010 dia error seperti efakturnya malah tidak terbuka apa apa. Transaksinya penjualan manual book. Terima kasih Mas/Mba
Jawaban
SPPB untuk pemasukan ke kawasan berikat. Pastikan terlebih dahulu transaksinya, jika transaksi penyerahan DN (di TLDDP) maka tidak perlu SPPB.
SRI HARIMURTI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/05/000180943_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion