User Tools

Site Tools


faq:2022:01:05:000180943_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

apakah pada efaktur 3.1 untuk pembuatan faktur pajak 010 harus memasukkan SPPB? Pada saat di coba input 010 dia error seperti efakturnya malah tidak terbuka apa apa. Transaksinya penjualan manual book. Terima kasih Mas/Mba


Jawaban

SPPB untuk pemasukan ke kawasan berikat. Pastikan terlebih dahulu transaksinya, jika transaksi penyerahan DN (di TLDDP) maka tidak perlu SPPB.

SRI HARIMURTI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

E N L V X
G C A T᠎ W

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
U M T C Q
 
faq/2022/01/05/000180943_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1