faq:2022:01:05:000180941_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
apakah meterai komputerisasi hanya berlaku s.d. 31 desember 2021, setelah itu sudah harus pakai meterai elektronik jika sudah ditunjuk sbg pemungut meterai?
Jawaban
di aturannya gak diatur apakah komputerisasinya masih bisa lanjut atau enggak kalo ditunjuk jadi pemungut meterai mba
SRI HARIMURTI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/05/000180941_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion