faq:2022:01:05:000180938_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
selamat pagi saya mau tanya, atas STP yang terbit karena timbulnya SKP, tapi atas SKP itu sudah dibatalkan di Proses Banding/gugatan di pengadilan, apakah atas STP itu otomatis gugur secara jabatan? trimakasih mohon infonya
Jawaban
intinya konfirm KPP dulu apakah akan diterbitkan secara jabatan engga, nah misal engga,, WP ajukan permohonan sendiri aja. Sebenernya mau permohonan pengurangan atau penghapusan STP sama aja sih, intinya WP kan maunya bayar STP itu ya karna SKPnya udah dibatalin.
SRI HARIMURTI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/05/000180938_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion