User Tools

Site Tools


faq:2022:01:05:000176539_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

jika saya mau ikut kebijakan I PPS atas properti tahun 1990. NJOP nya menggunakan PBB tahun berapa ya? apakah saya bisa menggunakan nilai perolehan nya (dari nilai AJB)


Jawaban

nilai harta properti untuk tanah & bangunan pada kebijakan 1 pps, adalah nilai njop per akhir tahun 2015. Bila tidak ada nilai yang dapat dijadikan pedoman maka menggunakan hasil penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP)

FIDHIA RETNO SAFITRI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

F E D X C
I I D X M

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
A J D S​ O
 
faq/2022/01/05/000176539_1234.txt · Last modified: (external edit)