faq:2022:01:05:000132314_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
penggunaan SKTD-PPN RKIP , tertera di SKTD-PPN berlaku s/d 31 Desember. 31 Desember yang dimaksud adalah tgl Manifest kedatangan barang , atau jika barang tiba tanggal 31 Desember 2021 lalu di proses di bea cukai pada tanggal 02 Januari 2022 RKIP nya sudah tidak bisa digunakan lagi ?
Jawaban
untuk teknisnya silahkan konfirmasi ke pihak BC
YAUMIL CITRA DEVI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/05/000132314_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion