faq:2022:01:05:000112618_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
ETAX-API-10027 dgn keterangan dokumen SPPB sdh pernah digunakan. kenapa ya Mas/mbak?
Jawaban
Dengan membuat Faktur Pajak Uang Muka, dengan melampirkan nomor SPPB yang sama. Setelah dokumen berhasil terekam, nomor Faktur terakhir diisikan sebagai Pelunasan dengan dilampiran nomor SPPB yang sama
ELLY KUSUMAWARDANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/05/000112618_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion