Tanya
saya sudah input daftar pegawan A1 di massa Desemebr 2021 total pajak terhutangnya 10 juta. tapi dari massa jan s nov saya sudah setor sebesar 16 juta. memang ada pegawai yang resign, tapi sepertinya saya sudah hitung per bulannya sesuai dengan hitungan pajak…tapi kenapa masih lebih bayar ya ? bruto dari jan sd nov sebsesar 1 m, tapi di total bukti potongnya 1,2 m
Jawaban
sebaiknya dipastikan dulu ini dia pengisiannya seperti apa karena memang di A1 itu hanya menunjukkan berapa penghasilan setahun dan pph yang terutangnya di tahun itu. LB dsb itu masuknya di 1 masa pajak dan nanti di induk angkanya merupakan selisih dari yang harusnya dipotong dan yang sudah dipotong. Kalau kelebihan potong nanti bisa jadi minus angkanya di 1 masa pajak yang menimbulkan LB di induk. Pegawai resign juga bisa menyebabkan LB. Kalau masih kesulitan, disarankan ke KPP saja untuk dilih
MUHAMMAD INDRA PRASETYO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Discussion