faq:2022:01:05:000110870_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
BUMDES ada 3 unit yang masing-masing unit memiliki tugas/usaha masing-masing, apakah harus daftar npwp masing-masing ?
Jawaban
Jika 3 unit tersebut merupakan entitas badan tersendiri harusnya daftar npwp, namun jika unit tersebut hanya bagian dari BUMDES tersebut (seperti departemen/bagian dalam perusahaan) maka tidak perlu didaftarkan npwp untuk unit lainnya
RIZKIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/05/000110870_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion