faq:2022:01:05:000110698_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Apakah bisa membuat FP 07 ke kawasan berikat sebelum ada SPPB?
Jawaban
Di PMK 65/2021 untuk mendapat fasilitas harus ada dokumen SPPB terlebih dahulu.
ANGGA JALUTAMA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/05/000110698_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion