faq:2022:01:05:000110678_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
saya mau tanya mengenai espt pph badan, saat saya masukan nomor NTPN di kredit pajak pph 22, keluar notif NTPN tidak valid. padahal saya sdh memasukan nomor NTPN yang sama ke Efaktur dan bisa.
Jawaban
1. Input NTPN dilakukan paling akhir, jadi pengisiannya dilewati sampai semua kotak lain terisi 2. Buka Notepad, ketik NTPN, lalu copy 3. Kembali ke kotak NTPN, klik kanan lalu paste 4. Jangan gunakan enter/tab, gunakan kursor/klik mouse
DIAN RAHMAWATI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/05/000110678_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion