User Tools

Site Tools


faq:2022:01:05:000110660_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Harta tahun 2016 tadi disampaikan di SPT mana?


Jawaban

Kalau harta yang dimaksud tadi harta yang diikutkan di PPS, tidak perlu pembetulan SPT 2016 ataupun dimasukkan di SPT 2020. Kalo hartanya masih ada per 31 Desember 2021, maka harta tsb bisa dimasukkan ke SPT 2021

FITRI SETYANING PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

V Q P N G
E L G B X

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
D R H M W
 
faq/2022/01/05/000110660_1234.txt · Last modified: (external edit)