faq:2022:01:05:000110619_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
PT jual rumah ke A, belum ada akad. A jual ke B. A minta akadnya ke B aja. apakah boleh?
Jawaban
tidak diatur secara perpajakan
INTAN NUZULAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/05/000110619_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion