User Tools

Site Tools


faq:2022:01:05:000110614_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

pasal 21 PMK-196/2021 yang point diperlakukan sebagai harta tahun 2022 itu gimana?


Jawaban

harta yang kurang/belum diungkapkan di SPPH akan dianggap sebagai perolehan harta baru

FITRI SETYANING PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

K B U J V
W᠎ W​ Y X F

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
F Q V Z W
 
faq/2022/01/05/000110614_1234.txt · Last modified: (external edit)