User Tools

Site Tools


faq:2022:01:05:000110552_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

ND 2024, apakah ini bertentangan dengan aturan sebelumnya terkait dengan waktu penerbitan FP? Karena pada ND tersebut penerbitan FP ke kawasan berikat harus didahului dengan SPPB, bagaimana kalau ada uang muka?


Jawaban

Di PMK 65/2021 untuk mendapat fasilitas tidak dipungut ke kawasan berikat memang harus didahului dengan SPPB, untuk perlakuan adanya UM coba konfirmasi ke KPP apakah UM nya dapat fasilitas atau tidak.

ANGGA JALUTAMA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

K X J U U
V Z T O U

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
G O᠎ F I K
 
faq/2022/01/05/000110552_1234.txt · Last modified: (external edit)