faq:2022:01:05:000110446_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
wp meninggal dunia di 2021, dan udah terbagi warisannya. ada pnghasilan 2015 belum dilapor, apakah bisa ikut pps? WP TA
Jawaban
sebenarnya wp udah tidak memenuhi subjektif lagi jika mengacu ke pasal 1 ayat 1 pmk 196/2021. harusnya bisa langsung mengajukan penghapusan npwp. namun, untuk penegasannya apakah bisa ikut pps atau tidak, silahkan konfirmasi ke kpp ya
EVARISTA ANGELINA LINGGA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/05/000110446_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion