faq:2022:01:05:000110436_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
wp punya 2 NPWP, depok dan jakarta. bukti potong 1721 pakai NPWP depok. ternyata NPWP depok ini gak ada di sistem. bukti potongnya gimana ya?
Jawaban
pembetulan bukti potong harus mencerminkan NPWP pegawai yg dipotong. kalau NPWPnya salah, pembetulan SPT 21 dan bukti potong
INTAN NUZULAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/05/000110436_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion