faq:2022:01:05:000110421_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
wp kirim 6 barang ke kaber tapi dipengiriman 2kali, 3 barang pertama sudah dibuat FP, ketika mau input 3 barang selanjutnya di efaktur munucl keterangan SPPB sudah digunakan?
Jawaban
FP pertama harus ubah penyerhaan uang muka, dan FP kedua pelunasan, agar SPPB yg sama bisa digunakan beberapa kali
FADHIL DWI YULIAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/05/000110421_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion