faq:2022:01:05:000110392_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#47Q WP memiliki SKB Pasal 22 yang berlaku sampai dengan 31 Desember 2021. Ada transaksi dengan RSUD November dan Desember, namun baru dibayar Januari 2022. Apakah kemudian jadi dipotong PPh 22 nya atau tetap bebas?
Jawaban
#47A: Patokannya tanggal terutang PPh 22 nya ya mbak, misal terutangnya masih masuk sesuai PP 94 ini ya masih bisa pakai SKB nya
BUDIMAN CAHYADI WINARSO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/05/000110392_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)
Discussion