User Tools

Site Tools


faq:2022:01:05:000110385_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#97Q : untuk bupot PPnbm dalam bentuk apa ya? Apakah cukup yg sudah direkam dalam faktur saja atau ada form khusus?


Jawaban

#97A: PPnBM sepaket sama PPN nya ya Ve, dalam bentuk Faktur Pajak.

BUDIMAN CAHYADI WINARSO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

E X Y X O
Q U D D A

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
T Z᠎ U A L
 
faq/2022/01/05/000110385_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)