faq:2022:01:05:000110363_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#106Q izin mas mbak, untuk SKD WPLN entitas Bank apakah yang diisi hanya Part 1-3 saja ? 4-6 tidak perlu?
Jawaban
#106A: itu diisi sesuai kategori WP nya mas. contoh untuk Part III diisi oleh WPLN bank dan WPLN dana pensiun. lengkapnya part mana aja yg harus diisi ada di lampiran per-25/2018 mas untuk wpln bank betul mengisi part 1-3 aja
ALVI FARIZAL
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/05/000110363_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion