faq:2022:01:05:000110354_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
update efaktur 3.1 wajib ga ? kalau wp ada 2 database 3.0 dan 3.1 bisa ?
Jawaban
tidak wajib, bisa-bisa saja. harus pake 3.1 jika memang wp ada kepentingan pemasukan barang ke kawasan berikat (SPPB), pengkreditan PMSE sama pengkreditan atas ketetapan, silakan update ke 3.1
RIZKIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/05/000110354_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion