faq:2022:01:05:000110315_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
penyerahan BKP dari Batam ke TLDDP mendapatkan dokumen PPFTZ 01. Namun billing yg dibayarkan atas nama PT yang ada di Batam. Di dalam Billing tsb ada Bea Masuk,PPh Impor dan PPN HT/CN. Bea masuk dan PPh Impor menggunakan NPWP PT di Batam. dan ppn mengunakan pt di TLDDP. dasar ketentuan tersebut dimana ya
Jawaban
Sesuai Pasal 54 ayat (1) dan (5) PP 41/2021 Pembayaran PPN dan PPh 22 atas penyerahan Barang Kena Pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 53 ayat (3) dilakukan oleh pengusaha di KPBPB yang melakukan penyerahan Barang Kena Pajak.
MUHAMAD ROIHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/05/000110315_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion