faq:2022:01:05:000110290_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Apa perbedaan pembuatan fp antara BC 2.7 dan BC 4,0
Jawaban
Sepanjang mendapat fasilitas tidak dipungut sesuai PMK 65/2021 maka pembuatan FP nya sama saja. BC 2.7 digunakan untuk pemasukan dari TPB ke TPB lain, BC 4.0 digunakan untuk pemasukan dari TLDDP ke TPB, keduanya sama sama menggunakan SPPB, hanya tipe dokumennya saja yg berbeda sesuai aturan BC
MUHAMMAD ANDY RIANO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/05/000110290_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion