User Tools

Site Tools


faq:2022:01:05:000110229_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

terkait uang transport (atas perjalanan dinas) diberikan kepada karyawan perusahaan yang berstatus GM (General Manager) dan sistem pembayarannya dengan penggantian, apakah termasuk kedalam komponen gaji? Untuk perhitungan pph 21nya gimana ya?


Jawaban

Kalo bentuknya uang, bisa dianggap sebagai tunjangan bagi pegawai yang terima. Penghitungan PPh 21 nya masuk ke komponen penghasilan bruto ya. Kembalikan ke PER-16/2016 aja

AHMAD ALI MURTADHO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

E D Z Y D
N B V Q Q

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
J E A O U
 
faq/2022/01/05/000110229_1234.txt · Last modified: (external edit)