faq:2022:01:05:000110217_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
SPPB itu pengajuannya gimana? yang mengajukan siapa?
Jawaban
Pasal 21 ayat (5) PMK 65/2021 Terhadap pemasukan barang ke Kawasan Berikat sebagaimana dimaksud pada ayat (1), pengusaha kena pajak yang menyerahkan barang kena pajak wajib membuat faktur pajak, yang dibuktikan dengan dokumen persetujuan pemasukan barang ke Kawasan Berikat yang dimiliki oleh Pengusaha Kawasan Berikat atau PDKB sebelum menerbitkan faktur pajak; tetep konfirmasi ke BC karna yang menerbitkan SPPB itu pihak BC
FRISKA SALSABILA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/05/000110217_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion