User Tools

Site Tools


faq:2022:01:05:000110192_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

jika kami tahun 2022 harus menggunakan pph 25 apakah dimulai dari masa januari atau bagaimana mekanismenya


Jawaban

WP yg sudah selesai menggunakan PP 23 dan pada tahun selanjutnya menggunakan angsuran PPh 25 dianggap sebagai WP baru sesuai PMK 99 th 2018 Pasal 9 ayat 2. untuk angsuran PPh 25 bagi WP baru ditetapkan nihil, sesuai Pasal 10 PMK 215 th 2018

NATALIA KRISWINANDAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

M J L H M
R F F Y A

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
D O​ S R P
 
faq/2022/01/05/000110192_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)