User Tools

Site Tools


faq:2022:01:05:000110161_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

apakah nantinya untuk aplikasi efaktur akan ada update yang mengakomodir pembuatan FP uang muka ke kawasan berikat bisa tanpa memasukkan nomor SPPB? karena BKP memang belum akan diserahkan ke kawasan berikat sedangkan nanti takutnya ketika mengirim barang ke kawasan berikat akan ditolak karena nilai di FP pelunasannya tidak sesuai dengan nilai barang yang dikirim


Jawaban

untuk saat ini belum ada informasi lebih lanjut terkait update efaktur selepas 3.1, ditunggu saja nanti perkembangannya bagaimana. untuk proes pengiriman/pemasukan barangnya ke kawasan berikat sendiri, mungkin bisa disiasati dengan melampirkan seluruh fakturnya dari awal untuk transaksi/penyerahan yang sama tersebut

ARRY MUKTI PRABOWO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

L E X T K
N C P E​ U

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
K J T B K
 
faq/2022/01/05/000110161_1234.txt · Last modified: (external edit)