faq:2022:01:05:000110120_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
tarif PPN mulai april kan udah jadi 11%. wp ada kontrak di maret, kemudian udah ada pembayaran DP dimaret, tarif masih 10%. kalo untuk pelunasan di bulan april itu masih ikut tarif lama atau baru? apakah wp perlu mengubah kontrak dan invoice nya?
Jawaban
terkait kontrak dan invoice tidak diatur. untuk tarifnya melihat pada saat pembuatan faktur. kalau memang barangnya tidak diserahkan diawal di bulan maret, saat pelunasan di april mengikuti tarif yang terbaru
FRISKA SALSABILA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/05/000110120_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion