User Tools

Site Tools


faq:2022:01:04:000175992_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

efaktur 3.1 ini apakah sudah untuk seluruh wp Mas/Mbak? sejak kapan? dan jika ada fp keluaran yg approval sukses dengan 3.0 apakah tidak masalah?


Jawaban

sesuai nd-2024, sehubungan dgn implementasi integrasi e-Faktur dan Dokumen Pemasukan Barang ke Kawasan Berikat (BC 4.0) secara nasional untuk seluruh Pengusaha Kena Pajak (PKP), mulai tanggal 30 Desember 2021, implementasi proses bisnis integrasi dokumen pada aplikasi e-Faktur diterapkan atas seluruh PKP di Indonesia. kalau sebelumnya sudah ada fp keluaran biasa yg tidak ada hubungannya dgn bc 4.0 diatas dan berhasil terupload di efaktur 3.0, maka tidak masalah.

FIDHIA RETNO SAFITRI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

I E K I I
O T D Y E

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
E W V I D
 
faq/2022/01/04/000175992_1234.txt · Last modified: (external edit)