faq:2022:01:04:000175911_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
jika terdapat pegawai yang sejak awal tahun seharusnya bisa mendapat insentif PPh 21, namun lupa belum dilaporkan baik di SPT dan di laporan realisasi, berarti pegawai tersebut sudah tidak bisa mendapat insentif ya
Jawaban
<WRAP> WP sudah melakukan pemberitahuan penggunaan insentif pmk 9/2021 sstd pmk 149/2021 masa jan. namun wp tidak melakukan pemberitahuan kembali di masa agust. jan - juni
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/04/000175911_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion