User Tools

Site Tools


faq:2022:01:04:000110271_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

mas mbak ijin tanya untuk aturan UU HPP terkait Peredaran Bruto tertentu yg dibawah 500jt tidak dipotong PPh itu sudah berlaku ya? nah ini ada case Wpnya bertransaksi dengan WP dibawah peredaran tertentu, nah kan selama ini dia motong tuh, kalo ada aturan tersebut apa yang harus dia lakukan sekarang?


Jawaban

Belum ada aturan turunan mengenai hal ini, silahkan penegasan ke KPP

YAUMIL CITRA DEVI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

W​ M U D᠎ J
V D Q F Z

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
C J U E Q
 
faq/2022/01/04/000110271_1234.txt · Last modified: (external edit)