User Tools

Site Tools


faq:2022:01:04:000110106_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

kalo ada kasus seperti apakah diperbolehkan secara ketentuan mas/mba? https://twitter.com/anwarlangit/status/1478214608745689091?t


Jawaban

normatif aja yaaa, kalau ada kesalahan dalam pembuatan SPT maka bisa dilakukan pembetulan. Sesuai lampiran PER 29/2015 , B3 berisi salah satunya : Pajak masuk yang sesuai ketentuan perundang-undangan dapat dikeditkan namun tidak dikreditkan oleh PKP. Ketentuan yang menyatakan perubahan dari yang awalnya dikreditkan lalu mau dipindah dibiayakan tidak diatur khusus. Silahkan konfirmasi ke KPP yaa.

MAYANG DIAH RAHMASARI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

S E V P F
M A I O A

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
F P C T I
 
faq/2022/01/04/000110106_1234.txt · Last modified: (external edit)