faq:2022:01:04:000110104_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mas mba kalo wp transkasi sama instansi pemerintah, nominalnya 1,8 jt. harusnya kan disetor pkp ya, tp ini udah terlanjur dipungut instansi pemerintah. itu SSPnya bisa dipbk ga ya?
Jawaban
Untuk bisa di PBK atau tidak kembali ke ketentuan umum PBk.
MAYANG DIAH RAHMASARI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/04/000110104_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion