User Tools

Site Tools


faq:2022:01:04:000110103_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

saya dipungut bulan november, dan dibulan desember saya masih ada lebih bayar, apa di SPT saya masih bisa ceklist sebagai PKP Pasal 9 ayat 4B?


Jawaban

Pasal 9 ayat (4b) UU PPN stdd UU CIKA Dikecualikan dari ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (4) dan ayat (4a), atas kelebihan Pajak Masukan dapat diajukan permohonan pengembalian pada setiap Masa Pajak oleh: a. Pengusaha Kena Pajak yang melakukan ekspor Barang Kena Pajak Berwujud; b. Pengusaha Kena Pajak yang melakukan penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau penyerahan Jasa Kena Pajak kepada Pemungut Pajak Pertambahan Nilai; c. Pengusaha Kena Pajak yang melakukan penyerahan Barang Kena

MAYANG DIAH RAHMASARI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

X A W Q C
Q X Y N S

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
I T K C B
 
faq/2022/01/04/000110103_1234.txt · Last modified: (external edit)