faq:2022:01:04:000110098_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
apakah acara gathering perusahaan di hotel yang bertujuan untuk meningkatkan pendapatan usaha dapat menjadi pengurang pajak?
Jawaban
Tapi kita bisa normatif ajaaa yaa sal 1. yang bisa dibiayakan sesuai pasal 6 UU PPh 2. Kalau emang diberikan ke pegawai bukan dalam bentuk uang kan bisa dianggap natura emberian natura oleh pemberi kerja ke karyawan dapat dibiayakan oleh perusahaan dan penghasilan bagi pegawai. Bukan merupakan penghasilan apabila memenuhi: Pasal 4 ayat 3 huruf d Dapat dibiayakan apabila memenuhi 3M
MAYANG DIAH RAHMASARI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/04/000110098_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion