User Tools

Site Tools


faq:2022:01:04:000110096_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Mas/mba memastikan jika pengguna jasa adalah OP dan pemberi jasa adalah Badan maka tidak ada pemotongan PPh 23 jika OP bukan pemotong ya?


Jawaban

Dijelaskan sesuai dengan pemotong PPh pasal 23, KEP 50/1994

MAYANG DIAH RAHMASARI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

T E F Y M
D Z G G᠎ B

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
V R N C E
 
faq/2022/01/04/000110096_1234.txt · Last modified: (external edit)