faq:2022:01:04:000110068_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
NSFP yang sudah tidak terpakai harus dikembalikan ya pak?adakah Sanksi apabila sisa NSFP tidak dikembalikan pak?
Jawaban
tidak diatur terkait sanksinya, Nomor Seri Faktur Pajak yang tidak digunakan dalam suatu tahun pajak tertentu dilaporkan ke KPP tempat PKP dikukuhkan bersamaan dengan SPT Masa PPN Masa Pajak Desember tahun pajak yang bersangkutan dengan menggunakan formulir Lampiran IVF PER-24/PJ/2012 (Pasal 10 ayat (2) PER-24/PJ/2012). keterangannya kan bersamaan dengan SPT PPN masa desember, kalo tidak dikembalikan, bisa jadi SPT nya tidak lengkap
FERY DWI FEBRIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/04/000110068_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion