User Tools

Site Tools


faq:2022:01:04:000110061_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

efaktur 3.1, wp mau menerbitkan fp uang muka dengan lawan transaksi kawasan berikat. apakah tiap penerbitan dp harus melampirkan SPPB? sedangkan wp belim melakukan pengiriman barang ke lawan transaksi. saat upload ada etax api 10025 : nomor dokumen sppb tidak boleh kosong


Jawaban

wajib ada SPPB itu kalau atas faktur uang muka yang diterbitkan tadi mau dapet fasilitas PPN tidak dipungut 07 ran. dashuknya ada di pasal 21 PMK-65/2021, penegasannya ada di ND 2024/2021 di nomor 4 terutama huruf d e f (nomor nd jangan dikasi tau), kalau fp uang muka tadi gaada sppb nya gadapet fasilitas tidak dipungut berarti untuk fp uang mukanya

CLAUDYA ROULI GULTOM

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

M᠎ N Y I​ U
T U᠎ L Q​ Y

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
T U Z S D
 
faq/2022/01/04/000110061_1234.txt · Last modified: (external edit)