faq:2022:01:04:000110058_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
jika penerima penghasilan di luar negeri WP badan, dan alamat Badannya pindah, apakah form DGT tidak berlaku lagi atau masih berlaku?
Jawaban
sesuai pasal 4 PER-25/2018 ya kiii, SKD WPLN nya harus diisi dengan benar, lengkap dan jelas. ekstrimnya sampai ke data seperti alamat harusnya mencerminkan data yang benar jugaa supaya SKD WPLN nya bisa digunakan untuk pemotongan berdasarkan tax treaty
CLAUDYA ROULI GULTOM
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/04/000110058_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion