faq:2022:01:04:000110053_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pkp boleh faktunya digungung selama dia pkp pe kan ya ?
Jawaban
iya selama dia merupakan pkp pe yg melakukan penyerahan ke konsumen akhir maka boleh menggunakan faktur pajak digunggung
ARINI LUTHFAKA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/04/000110053_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion