User Tools

Site Tools


faq:2022:01:04:000110014_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Selamat Pagi @kring_pajak , maaf Kak mau tanya untuk uang transport (atas perjalanan dinas) apakah termasuk kedalam komponen gaji? Sekalian minta tolong untuk ditunjukkan juga UU yg mengatur tentang hal diatas. Terimakasih kak


Jawaban

kalo terkait uang transport masuk komponen gaji atau bukan, kita ga mengatur ya mas, hal tersebut berkaitan dengan pencatatan jadi dikembalikan ke psak secara umum saja. kalau yang wp maksud UU/aturan berupa pedoman teknis dari tata cara pemotongan, penyetoran dan pelaporan PPh 21 sehubungan dengan pekerjaan, jasa dan kegiatan orang pribadi bisa mengacu ke PER-16/2016

CLAUDYA ROULI GULTOM

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

D D I C D
N Q O J M

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
C R R L Q
 
faq/2022/01/04/000110014_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1