faq:2022:01:04:000109898_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
jika ada titipan customer untuk barang inden..kemudian buka faktur dimasa pajak yang sama apakah harus buat faktur pajak 2 kali?
Jawaban
WP bayar lunas di awal lalu penyerahan di bulan yg sama. Buat 1 FP saja pada saat pembayaran
MUHAMAD ROIHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/04/000109898_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion