faq:2022:01:04:000109803_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
ada WP yang memenangkan award di media LN, benefitnya adalah iklan si WP ini akan dipajang terus di media tsb. atas hal ini apakah ada aspek perpajakannya kak? krn kl dilihat di pasal 26 itu termasuk “hadiah dan penghargaan dengan nama dan dalam bentuk apa pun” ya
Jawaban
Yg terima hadiah adalah WP DN, jadi tidak ada kaitannya dgn PPh 26. Kalo atas hadiahnya dipotong pajak oleh negara ybs, maka bisa dijadikan kredit pajak pph 24 di indonesia bagi penerima penghasilan
AHMAD ALI MURTADHO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/04/000109803_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion