faq:2022:01:04:000109742_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
ada ketentuan yang menyebutkan kalau pengurus wna harus punya npwp ?
Jawaban
sampaikan per 04/2020 pasal 9 ayat 4, salah satu syarat daftar npwp badan adalah dokumen yang menunjukkan identitas diri seluruh pengurus Badan, meliputi: bagi Warga Negara Indonesia, yaitu fotokopi Kartu NPWP; bagi Warga Negara Asing, yaitu: fotokopi paspor; dan fotokopi Kartu NPWP, dalam hal Warga Negara Asing telah terdaftar sebagai Wajib Pajak.
RIZKIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/04/000109742_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion