User Tools

Site Tools


faq:2022:01:04:000109731_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Izin bertanya, jika terdapat sewa kapal beserta awaknya. Penyewa dari LN, apakah dikenakan PPN?


Jawaban

sepanjang yang menyerahkan pkp, yang diserahkan bkp/jkp dan di dalam lingkup daerah pabean maka terutang ppn. sewa kapalnya dari indonesia ke thailand, diserahkan oleh pkp. cek pmk-32/2019 kalau jasanya masuk situ berarti ekspor jkp, ppn 0%. kalau ga masuk situ penyerahan dalam negeri biasa ppn 10%

CLAUDYA ROULI GULTOM

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Q T A᠎ S​ J
Z K I V D

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
B B Y O J
 
faq/2022/01/04/000109731_1234.txt · Last modified: (external edit)